JURNAL REPUBLIK -Kontroversi kehadiran Muhammad Farhan dan pasangannya, Erwin, dalam acara Cijerah Fest 1.1 di Cijerah pada 9 November 2024 menjadi sorotan publik, terutama karena ketidaksesuaian antara undangan yang diterima dengan pernyataan resmi panitia acara. Farhan hadir bersama rombongannya dengan mengenakan atribut kampanye khas, meskipun pihak karang taruna RW 05 menegaskan bahwa mereka tidak mengundang secara resmi.
Kebingungan muncul karena undangan berbentuk file JPG yang disebarkan melalui WhatsApp, yang menurut panitia berbeda dari format undangan resmi mereka, yang biasanya berupa dokumen cetakan fisik atau PDF. Hal ini memicu spekulasi adanya pihak ketiga yang berusaha memanfaatkan acara tersebut untuk kepentingan politik tertentu.
Kehadiran Farhan dengan atribut kampanye di acara yang seharusnya netral menimbulkan keberatan dari panitia, yang khawatir acara akan dipolitisasi. Meski situasi sempat memanas, Farhan dan timnya mundur setelah berdialog dengan pihak media yang hadir, demi menghormati permintaan panitia.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kemudian memanggil panitia untuk dimintai keterangan, terutama mengenai asal-usul undangan yang beredar. Investigasi ini menjadi penting untuk menegakkan aturan kampanye yang netral dan adil.
Publikasi mengenai insiden ini menambah tantangan bagi pasangan Farhan-Erwin, yang kini menghadapi tekanan untuk lebih berhati-hati dalam menjalankan kampanye agar tidak merusak citra mereka di mata pemilih. Jawaban resmi Farhan dan hasil investigasi Bawaslu akan menjadi faktor penting yang dapat mempengaruhi kampanye mereka di Pilkada Bandung 2024.
(JP)